Etika Profesi (Tugas I)


1.      Tuliskan karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) !
Karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari adalah pemarah. Seringkali seseorang berwatak pemarah dan tidak mampu mengatur emosinya pada tempatnya, karakter tidak beretika ini bisa muncul karena faktor perilaku dan kebiasaan individu, faktor lainnya yaitu lingkungan. Suatu lingkungan dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa.
Berbicara kasar di depan umum. Berbicara kasar dihadapan banyak orang jelas tidak enak untuk didengar oleh orang di tempat umum tersebut. Dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai orang tersebut, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar yang terdapat banyak orang lain.
Mencuri atau suka mengambil milik orang lain. Orang yang selalu mencari-cari kesempatan disaat orang lain lengah untuk mengambil barang yang bukan miliknya, jelas ini merupakan salah satu karakter orang yang sangat tidak beretika dan melanggar norma yang ada karena dapat merugikan korban tersebut.
Bersikap egois dalam sebuah komunitas atau tim kerja. Sebuah tim kerja pastinya membutuhkan kerja sama dan sikap untuk saling bahu membahu, tetapi apabila terdapat satu orang yang tidak mampu bekerja sama, dan memiliki kehendak yang berlawanan dengan pandangan dalam tim kerja tersebut maka hal tersebut dapat membuat tim kerja kacau dan jelas orang tersebut tergolong tidak beretika karena membebani anggota lain karena sifatnya tersebut.
Melanggar aturan lalu lintas ketika berkendara. Di Indonesia dominan sekali para pemakai kendaraan beroda dua sering menghiraukan aturan dalam berlalu lintas. Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan yang lainnya

2.      Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa) !
Memberikan keterangan palsu pada saat minta izin cuti. Seorang yang professional dalam bekerja tidak akan melakukan hal tersebut karena hal tersebut sama saja membohongi dan merugikan dirinya sendiri
Menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja. Seorang pekerja yang bertidak semaunya diarea tempat kerja juga dapat merugikan perusahaan karena perilaku tersebut dapat membuat karyawan lainnya tidak nyaman sehingga tidak konsetrasi dalam bekerja.
Mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan kerja. Perilaku seorang pekerja seperti ini sangat mengganggu kegiatan yang berlangsung diperusahaan sehingga dapat merugikan perusahaan dan pada aktivitas tersebut sangat tidak dibenarkan dalam segala peraturan yang ada diperusahaan.
Mengambil atau mencuri barang perusahaan. Karyawan atau pekerja biasanya sering menganggap sepeleh kegiatan yang sering dilakukan seperti membawa pulang barang reject yang dihasilkan perusahaan. Hal ini sangat merugikan perusahaan karena barang reject saja dicuri apalagi barang yang tidak reject sehingga kegiatan seperti ini sangat dilarang oleh perusahaan.
Sesama teman kerja tidak saling sapa serta sering datang terlambat. Silahturahmi dalam lingkungan kerja sangat penting karena untuk meningkatkan semangat dari masing-masing pekerja serta mentaati peraturan perusahaan harusnya sudah mendarah daging dalam kehidupana pekerja agar pekerjaanya tidak sia-sia maka apabila melakukan kegitan yang melanggar sangat disayangkan karena akan merugikan diri pekerja itu sendiri.

3.      Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri!
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1:
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2:
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII!
 American National Standards Institute (ANSI) sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC 60617.
American Society of Mechanical Engineers (ASME) adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar didunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.
American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM), adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
Standart Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu.
Openess: Terbuka agar semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
Transparency: agar stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya.
Consensus and impartiality : agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
Effectiveness and relevance: memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional.

Referensi :

Komentar

Postingan Populer