Etika Profesi (Tugas I)
1. Tuliskan
karakter-karakter tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan
analisa) !
Karakter tidak beretika dalam kehidupan
sehari-hari adalah pemarah. Seringkali seseorang berwatak pemarah dan
tidak mampu mengatur emosinya pada tempatnya, karakter tidak beretika ini
bisa muncul karena faktor perilaku dan kebiasaan
individu, faktor lainnya yaitu lingkungan. Suatu lingkungan dapat
mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan
hal serupa.
Berbicara kasar di depan umum. Berbicara
kasar dihadapan banyak orang jelas tidak enak untuk didengar oleh orang di
tempat umum tersebut. Dianggap tidak beretika karena selain tidak menghargai
orang tersebut, juga tidak mempedulikan kondisi lingkungan sekitar yang
terdapat banyak orang lain.
Mencuri atau suka mengambil milik orang lain.
Orang yang selalu mencari-cari kesempatan disaat orang lain lengah untuk
mengambil barang yang bukan miliknya, jelas ini merupakan salah satu karakter
orang yang sangat tidak beretika dan melanggar norma yang ada karena dapat
merugikan korban tersebut.
Bersikap egois dalam sebuah komunitas atau tim
kerja. Sebuah tim kerja pastinya membutuhkan kerja sama dan sikap untuk saling
bahu membahu, tetapi apabila terdapat satu orang yang tidak mampu bekerja sama,
dan memiliki kehendak yang berlawanan dengan pandangan dalam tim kerja tersebut
maka hal tersebut dapat membuat tim kerja kacau dan jelas orang tersebut
tergolong tidak beretika karena membebani anggota lain karena sifatnya
tersebut.
Melanggar aturan lalu lintas ketika
berkendara. Di Indonesia dominan sekali para pemakai kendaraan beroda dua
sering menghiraukan aturan dalam berlalu lintas.
Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan bahkan mengancam keselamatan
pengguna jalan yang lainnya
2. Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam
bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa) !
Memberikan keterangan palsu pada saat minta izin cuti.
Seorang yang professional dalam bekerja tidak akan melakukan hal tersebut
karena hal tersebut sama saja membohongi dan merugikan dirinya sendiri
Menyerang, menganiaya, mengancam, atau mengintimidasi
teman sekerja atau pengusaha di lingkungan kerja. Seorang pekerja yang bertidak
semaunya diarea tempat kerja juga dapat merugikan perusahaan karena perilaku
tersebut dapat membuat karyawan lainnya tidak nyaman sehingga tidak konsetrasi
dalam bekerja.
Mabuk, meminum minuman keras yang memabukkan, memakai
atau mengedarkan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di lingkungan
kerja. Perilaku seorang pekerja seperti ini sangat mengganggu kegiatan yang
berlangsung diperusahaan sehingga dapat merugikan perusahaan dan pada aktivitas
tersebut sangat tidak dibenarkan dalam segala peraturan yang ada diperusahaan.
Mengambil atau mencuri barang perusahaan. Karyawan
atau pekerja biasanya sering menganggap sepeleh kegiatan yang sering dilakukan
seperti membawa pulang barang reject yang dihasilkan perusahaan. Hal ini sangat
merugikan perusahaan karena barang reject saja dicuri apalagi barang yang tidak
reject sehingga kegiatan seperti ini sangat dilarang oleh perusahaan.
Sesama teman kerja tidak saling sapa serta sering
datang terlambat. Silahturahmi dalam lingkungan kerja sangat penting karena
untuk meningkatkan semangat dari masing-masing pekerja serta mentaati peraturan
perusahaan harusnya sudah mendarah daging dalam kehidupana pekerja agar
pekerjaanya tidak sia-sia maka apabila melakukan kegitan yang melanggar sangat
disayangkan karena akan merugikan diri pekerja itu sendiri.
3. Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk
Sarjana Teknik Industri!
Etika
menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang
lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang
tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah
salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu
tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri.
Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk
lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan
sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai
sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia
maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih
mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan
dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini
yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan
pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL
1:
Dalam
melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya
untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan
kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL
2:
Dalam
melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan
menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik
Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya
mencapai hasil terbaik.
PASAL
3:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan
keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai
kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam
pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL
4:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi
dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur,
mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL
5:
Sarjana
Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak
bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu
mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya
pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen
Industri di Indonesia
4. Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan
untuk Prodi Teknik Industri selain PII!
American National Standards
Institute (ANSI) sebagai suara standar AS dan sistem penilaian kesesuaian. ANSI
memberdayakan anggotanya dan konstituen untuk memperkuat posisi pasar AS dalam
ekonomi global sambil membantu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan konsumen
dan perlindungan dari lingkungan. Ada banyak peralatan proteksi yang ada pada
bay penghantar maupun bay trafo. masing-masing peralatan proteksi tersebut
dalam rangkaian suatu garis digambarkan dalam bentuk lambang atau kode. Berikut
adalah kode dan lambang rele Proteksi berdasarkan standar ANSI C37-2 dan IEC
60617.
American Society of Mechanical Engineers (ASME)
adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu
pengetahuan, dan praktik rekayasa multi disiplin ilmu dan kerja
sama diseluruh dunia" dengan melalui "pembangunan
pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar,
penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk
lain dari jangkauan". Maka dari itu, ASME adalah masyarakat
teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan,
sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi
nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di
Amerika Utara, ASME telah menjadi multi disiplin dan
global. ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley,
Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam
menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk
menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu
operasi terbesar didunia penerbitan teknis, menyelenggarakan konferensi
teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan professional setiap tahun, dan
mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.
BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional
(NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi
dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui
pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran
dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis,
pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan
internasional. Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang
erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk
Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba
mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang
diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan Sejak didirikan pada
tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah
organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis
berbasis standar di lebih dari 140 negara.
American Society untuk Pengujian dan Material (ASTM),
adalah pemimpin global yang diakui dalam pengembangan dan pengiriman standar
internasional konsensus sukarela. Hari ini, sekitar 12.000 ASTM standar yang
digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan
keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan
konsumen. ASTM kepemimpinan dalam pembangunan standar internasional didorong
oleh kontribusi dari anggotanya: lebih dari 30.000 pakar top dunia teknis dan
profesional bisnis yang mewakili 135 negara. bekerja dalam suatu proses terbuka
dan transparan serta menggunakan infrastruktur canggih elektronik ASTM, anggota
ASTM memberikan metode pengujian, spesifikasi, panduan, dan praktek-praktek
yang mendukung industri pemerintahan diseluruh dunia.
Standart Nasional Indonesia (SNI) adalah
satu-satunya standart yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua
produk atau tata tertib pekerjaan harus memenuhi standart SNI ini. Agar SNI
memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan
dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu.
Openess: Terbuka agar semua stakeholder dapat
berpartisipasi dalam pengembangan SNI.
Transparency: agar stakeholder yang
berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI dari tahap pemrograman dan
perumusan sampai ke tahap penetapannya.
Consensus and impartiality : agar semua
stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil.
Effectiveness and relevance: memfasilitasi
perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Coherence: Koheren dengan pengembangan standar
internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan
memperlancar perdagangan internasional.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar