Etika Profesi (Tugas II)
1. Jelaskan berbagai fungsi organisasi
profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang Teknik Industri
baik region maupun global (minimal 5)
Ikatan
Sarjana Teknik Manajemen Industri (ISTMI)
merupakan
organisasi profesi dari disiplin ilmu Teknik Industri (TI) dan Manajemen
Industri (MI) di Indonesia yang didirikan di akarta pada tanggal 22 November
1986. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan
MI telah diterima dikalangan yang sangat luas sejak masuknya disiplin sekitar
16 tahun sebelumnya. Keberadaan organisasi ini telah menembus batas-batas
konvensional keteknikan atau keindustrian.
Persatuan
Insinyur Indonesia (PII)
adalah
organisasi profesi yang didirikan di kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1953
untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. PII
memiliki beberapa kode etik, diantaranya.
Catur Karsa
Mengutamakan
keluhuran budi.
Menggunakan
pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.
Warna
Warna dasar
diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning,
sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari
kuning.Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak
di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran
luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetapi tetap lembut. Untuk
memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitamdimunculkan,
sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang
harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau
keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan
keluhuran budi dan penuhkepercayaan dalam berkarya
Filosofi
Ditinjau
secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan
yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang,
yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun
tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII
berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa
Indonesia melalui ilmu pengetahuandan teknologi, tidak terpengaruh oleh
sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan
masyarakat.
E-Mailing
List Group Komunitas Teknik Industri Indonesia (KTII)
Grup milis
ini adalah wadah terhimpunnya komunitas profesi Teknik Industri dan merupakan
wahana dan media komunikasi, diskusi dan silaturahmi. KTII dibentuk oleh 3
pilar organisasi profesi dengan latar belakang Teknik Industri yaitu BKTI-PII
(Badan Kejuruan Teknik Industri – Persatuan Insinyur Indonesia), BKSTI (Badan
Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri) dan ISTMI (Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri), bertujuan untuk membangun dan
mengembangkan keprofesian di bidang Teknik Industri.
Institute of
Industrial and System Engineering (IIE)
adalah
lembaga profesional yang berdedikasi semata-mata untuk mendukung profesi
teknik industri dan individu yang terlibat dengan meningkatkan
kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada 1948 dan disebut
American Institute of Industrial Engineers sampai 1981, ketika nama
ini diubah untuk mencerminkan basis keanggotaan
internasionalnya. Anggota termasuk mahasiswa baik dan kaum profesional.
IIE menyelenggarakan konferensi regional dan nasional tahunan
di Amerika Serikat. IIE bermarkas di Amerika Serikat di Norcross,
Georgia, pinggiran yang terletak ditimur laut Atlanta.
Asosiasi
Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
merupakan
suatu asosiasi dimana setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap bertingkah
laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa
konstruksi. Kode etik ASTTI antara lain. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
sebagai dasar Fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta
memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, tunduk kepada perundang-undangan &
peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan
hukum.
Tanggap
terhadap kemajuan & senantiasa memelihara serta meningkatkan Kemampuan
Teknis, Mutu, Keahlian & Pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan
teknologi
Penuh rasa
tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai
teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan
Disiplin
serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksanakannya dapat berdaya guna dan
berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri
dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak
lain
Adil, Tegas,
Bijaksana dan Arif serta Dewasa dalam membuat keputusan-keputusan
keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan,
Lingkungan.
Referensi :
https://pii.or.id/kode-etik
Komentar
Posting Komentar