Etika Profesi (Tugas IV)

Singakatan Lembaga Standarisasi Nasional dan Internasional

 ISO

Organisasi Internasional untuk Standardisasi, International Organization for Standardization (ISO) adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standar nasional setiap negara. Pada awalnya, singkatan dari nama lembaga tersebut adalah IOS, bukan ISO. Tetapi sekarang lebih sering memakai singkatan ISO, karena dalam bahasa yunani sos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi. ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standardisasi peralatan elektronik.

BSN
Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga pemerintah non kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia. Badan ini menggantikan fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN). Dalam melaksanakan tugasnya Badan Standardisasi Nasional berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.

SNI
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia.SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis  dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional. Standar Nasional Indonesia yang digunakan sebagai standar teknis di Indonesia.

APLAC
Akronim dari Asia Pacific Laboratory Accreditation, yaitu sebuah organisasi kerjasama bidang akreditasi di kawasan Asia Pasifik. Organisasi ini bertujuan untuk membangun, mengembangkan, dan memperluas pengaturan-pengaturan dalam rangka saling pengakuan antar badan akreditasi yang mengakreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi, reference material producers, dan layanan terkait lainnya. APLAC merupakan kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC ( International Laboratory Acreditation Cooperation ). Sebagian anggota penandatangan APLAC Arrangements/ APLAC MRA juga merupakan anggota dan penandatangan ILAC Arrangements, termasuk Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang mewakili Indonesia.

KAN
Merupakan lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Presiden . Anggotanya merupakan perwakilan dari stakeholder yang terdiri dari: instansi pemerintah, dunia usaha, konsumen, cendekiawan dan kalangan profesional. Dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Ketua DSN No.: 465/IV.2.06/HK.01.04/9 Tahun 1992 tentang Komite Akreditasi Nasional, jucnto Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 tentang Badan Standardisasi Nasional, juncto Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001 tentang Komite Akreditasi Nasional. KAN adalah satu-satunya lembaga yang diberi otoritas untuk menyediakan jasa layanan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian (laboratorium, lembaga inspeksi, lembaga sertifikasi) di Indonesia

LPK
Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya penerapan standardisasi di Indonesia. Kualitas SDM maupun peralatan yang dimiliki LPK berbanding lurus dengan hasil pengujian sebuah produk atau system. Sertifikasi produk Indonesia sangat penting dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa dalam kancah perdagangan bebas saat ini.

BIPM
Biro Internasional Des poin dan Mesures (BIPM) didirikan pada tahun 1875 sesuai dengan Konvensi du meter. Pada tahun 1988, mengambil alih, dari Bureau International de l'Heure, tanggung jawab untuk membangun dan mempertahankan internasional standar untuk unit waktu.

APMP/APLMF
Singkatan dari Asia Pacific Metrology Programme / Asia-Pasific Legal Metrology Forum.

KSNSU
Singkatan dari Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran. KSNSU memiliki tugas memberikan pertimbangan dan saran kepada BSN mengenai standar nasional untuk satuan ukuran.

LMN
Lembaga Metrologi Nasional, NMI yang kompeten sangat dibutuhkan sebagai landasan terbentuknya infrastruktur metrologi nasional yang kuat dan kokoh. Dengan adanya infrastruktur metrologi yang kuat dan kokoh, maka masalah-masalah nasional yang bermuara dari tidak akuratnya data hasil pengujian dapat diatasi. 

LIPI/BATAN
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KMNRT). Batan adalah singkatan dari kata Badan Tenaga Atom Nasional.  Istilah Badan Tenaga Atom Nasional apabila disingkat yaitu menjadi Batan.

OIML 
Merupakan singkatan dari Organisasi Internasional Metrology Legal atau yang biasa di kenal dengan Lembaga organisasi Metrology Legal, OIML adalah sebuah organisasi yang menetapkan pedoman untuk metrology legal metrology melibatkan ( pengukuran perangkat yang sesuai dengan prosedur ).


Komentar

Postingan Populer